Salah alur yang harus ditempuh calon guru penggerak adalah
mengikuti lokakarya baik dari maupun
luring. Agar calon guru penggerak dapat mencapai tujuan yang diinginkan,
pengajar praktik melakukan fasilitasi yang baik saat lokakarya. Oleh karena itu
sangat penting bagi Calon pengajar praktik untuk menguasai prinsip-prinsip fasilatasi
yang baik, menguasai dialog yang memberdayakan, menjadi pemandu yang baik bukan
‘patron’, memiliki sikap dasar fasilitator yang mempunyai kesadaran diri,
demokratis, sistematis, observatif, empati, percaya diri, terbuka, obyektif dan
fokus pada tujuan sesi fasilitasi.
Selain itu, seorang fasilitator yang baik berusaha meminimalisir
kesalahan supaya CGP tidak menarik diri dan mampu mengembangkan dirinya menjadi
seorang pemimpin menuju tranformasi pendidikan. Seorang pengajar praktik harus
menguasai ketrampilan menyimak, bertanya, refleksi dan mengonfirmasi. Yang tak
kalah penting fasilitator/pengajar praktik hendaknya menguasai 6 kompetensi
fasilitator yaitu mampu melibatkan peserta berpartisipasi, membangun interaksi
dua dua arah yang positif, mampu menggunakan alat visualisasi daring dan luring,
mampu mengelola dinamisasi fasilitasi agar efektif, mampu menarik
kesimpulan/konklusi dan mampu merancang proses fasilitasi.
Jika seorang pengajar praktik mampu mengelola fasiliatasi dengan
efektif dan efisien maka tujuan fasilitasi dapat tercapai dengan maksimal. Peserta
pun mendapatkan tujuan yang disepakati bersama dalam tiap sesi, niscaya dapat mempermudah
terwujudknya kepemimpinan yang memerdekakan
berkarakter profil pelajar Pancasila di Indonesia dimulai dari diri calon guru
penggerak.
0 komentar:
Posting Komentar