Senin, 31 Agustus 2020

Wajah Pendidikan Indonesia Sebelum dan Sesudah Merdeka

Disuatu pagi, di sebuah sekolah terlihat seoarang anak berdiri di depan kelas. “Mengapa tidak masuk kelas?” tanyaku sehalus mungkin. Dengan wajah berlinang air mata anak tersebut menjawab, “Saya tidak diijinkan masuk kelas, karena tidak mengerjakan PR.” 

 Peristiwa di atas masih sering mewarnai wajah pendidikan Indonesia setelah merdeka. Belum lagi ancaman akan tidak naik kelas atau tidak lulus ujian, jika nilai tidak memenuhi keriteria ketuntasan minimal. Pembelajaran yang berorientasi “perintah dan hukuman” adalah model pembelajaran kolonial yang diterapkan pemerintan Hindia Belanda demi mencetak bumiputera bangsawan yang taat perintah penjajah. Seiring dengan kebutuhan penjajah akan tata kelalo administrasi.

 Politik Etis yang diterapkan pemerintah Hinda Belanda tahun 1901- 1916 banyak memberikan nilai positif kepada bangsa Indonesia terutama di bidang pendidikan. Dimana pemuda pribumi diberikan kebebasan mengenyam pendidikan. Pemerintah Belanda mendirikan sekolah dasar sampai kejuruan dengan sistem kasta yang memisahkan pendidikan untuk orang keturunan Belanda, Eropa, Tionghoa dan keturuana bangsawan. Seperti HIS (Hollandsche Inlandsche School) dan ELS . Sedang Schakel School untuk rakyat biasa. STOVIA adalah sekolah kedokteran pertama yang masih berdiri sampai sekarang menjadi Universitas Indonesia. 

Politik ini melahirkan kaum cerdik pandai dikalangan bangsawan. Pemantik api lahirnya semangat nasionalisme lepas dari penjajah. Ditandai dengan lahirnya Budi Utomo, 20 Mei 1908. Didirikan oleh Dr.Soetomo, Dr Wahidin Sudiro Husoda dan Soeradji. Diikuti oleh organisasi-organisasi lain seperti Sarekat Islam, Indissche Partij, PNI dan lain-lain. Dan puncaknya lahirlah Sumpah Pemuda sebagai hasil Konggres Pemuda II tanggal 28 Oktober 1928. Pengakuan satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa Indonesi. Hal ini merupakan akar persatuan Indonesia. 

Merebaknya semangat nasionalisme di seluruh Indonesia tidak lepas dari peran Ki Hajar Dewantara. Taman Siswo didirikan (1922) sebagai bentuk keprihatinan Beliau terhadap sistem pendidikan kolonial Belanda. Selain bentuk kesadaran akan perubahan nasib suatu bangsa diawali dengan memajukan pendidikannya. 

Taman Siswo berasaskan kemanusian dengan sifat kebangsaan. Dengan sistem “among” menjadi “perguruan pendidikan nasional” mempunyai 7 prinsip, antara lain: Hak menentukan nasib sendiri. metode pengajaran menyeluruh yang mengakomodasi seluruh pengembangan diri demi pengembangan akhlak, jiwa dan raga anak. Menolak sistem pengajaran pembentukan anak secara disengaja ”pemerintah-patuh- tertib”.. Siswa yang mandiri untuk mendidik siswa menjadi mahluk merasa, berfikir dan mandiri. Guru melatih siswa mencari pengetahuan sendiri dan menngunakannya agar diperoleh manfaat. Pendidikan yang mencerahkan masyarakat. Pendidikan berdampak positif mencetak manusia intektual yang dapat mengembangkan kemandirian ekonomi dan perdamaian. Pendidikan mencakup wilayah yang luas. Semakin luas dan tinggi pemerataan pendidikan suatu negara, menaikkan taraf hidup suatu bangsa. Perjuangan menuntut kemandirian. Tidak terikat kepada pihak lain (swapendidikan). Sistem ketahanan diri. Tidak ada persoalan di dunia ini yang mampu bekerja sendiri. Pihak asing tidak akan bertahan tanpa sumber daya alam Indonesia. Pendidikan anak-anak. Mendidik anak-anak dibawah naungan lembaga bebas dari ikatan, bersih dari praduga. Lembaga yang melayani anak-anak. Mendidik anak sambil bermain.Sampai dengan tahun 1939 sudah mempunyai 187 cabang dengan 14.627 siswa yang tersebar di Jawa, Madura, Celebes, Borneo dan Bali. 

Jatuhnya Indonesia ke tangan Jepang berpengaruh terhadap sistem pendidikan Indonesia. Semua sekolah kolonial Belanda dihapus. Menyisakan sekolah pribumi dengan pengantar bahasa penduduk setempat. Pendidikan masa penjajahan Jepang ini menitikberatkan penyediaan sumber daya manusia sebagai asset militer dan pangan. Namun Jepang memperbanyak sekolah guru untuk mendidik warga pribumi. 

Setelah Indonesia merdeka, pendidikan Indonesia fokus mengobarkan semangat perjuangan dan nasionalisme serta keinginan sejajar dengan bangsa barat. Baru pada tahun 1950 lahir UU No. 4 tentang sistem pendidikan Indonesia. Bertujuan membentuk manusia susila yang cakap dan warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab tentang kesejahteraan masyarakat dan tanah air. Didirikanlah sekolah rakyat 2 tahun sekolah ongko loro, Sekolah Guru b (4 tahun) sekolah Guru B (2 tahun),SGA (4 tahun). SMP dan SMT (sekolah menengah tinggi). Sekolah kejuruan pendidikan ekonomi, pendiidkan kewanitaan, pendidikan teknik(Kursus kerajinan negeri kayu, besi, anyaman, perabot rumah dan batu). Serta pendidikan tinggi, UGM dan UI. Masa ini Pendidikan merupakan hak setiap orang tanpa memandang kelas sosial. 

Pendidikan masa orde baru menitikberatkan pada kegiatan pembelajaran untuk mendapatkan ijazah, sistem pendiidkan sentralistik, menghasilkan tenga kerja kompeten, berbudi luhur yang berpedoman pada nilai agama dan Pancasila. Indoktrinasi nilai Pancasila kepada warga melalui pengetahuan pada kurikulum 1975. Dengan mewajibkan Pendidikan Moral Pancasila dan Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa. 

 Adaptasi pendidikan Inggris tahun 1994 melahirkan kurikulum populis (CBSA) . Dalam kegiatan pembelajarannya melibatkan siswa aktif secara mental, fisik dan social. Namun kurikulum ini dirasa memberatkan siswa dengan banyaknya muatan pelajaran . Di tambah dengan masuknya muatan pelajaran lokal. 

Kurikulum Berbasis Kompetensi tahun 2004, menitikberatkan pengembangan kemampuan siswa untuk melakukan tugas-tugas tertentu sesui dengan kompetensi yang sudah ditetapkan. Menggunakan metode yang bervariasi. Guru bukan satu-satunya sumber belajar. Siswa diberikan kebebasan mencari sumber belajar lain yang menunjang. Pemerintah meluncurkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tahun 2004. Ciri khas kurikulum ini memberiakan otoritas kepada guru untuk menyusun silabus dan RPP seduai dengan kondisi daerahnya masing-masing. Disempurnakan lagi dengan kurikulum berbasis karakter dengan menekankan pada pemahaman, skill dan pendidikan karakter. 

Kurikulum 2013 dengan penyederhanaan konten pembelajaran. Disampaikan dengan tematik integrative. Menekankan asesmen autentik meliputi penilaian kognitif, psikomotor dan afektif dengan pendekatan saintifik. 

Sejak dilantiknya Mentri Pendidikan Indonesia, Nadiem Makarim mencanangkan “merdeka belajar”. Beliau mengatakan, “Kalau kita ingin melakukan tranformasi pembelajaran di dalam suatu ruang kelas, maka harus banyak Tanya, banyak coba, banyak karya. Salah satu bentuk model pembelajaran merdeka belajar adalah Problem Based learning . 

Siswa dilatih bernalar kritis, mampu berkolaborasi, mandiri, merdeka dan termotivasi meningkatkan kemampuannya dari mana saja. Kreatif mencari hal-hal baru berinovasis secara mandiri dan mempunyai rasa cinta terhadap kesenian dan budaya Untuk merealisasikan merdeka belajar di hapusan UASBN diganti dengan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter. Hal ini memberikan kebebasan kepada sekolah dan guru untuk menentukan standar kelulusan tidak hanya nilai ujian, namun penilaian proses pembelajaran dengan kompetensi literasi dan numerasi sebagai acuannya Baik literasi bacam digital dan sain. Untuk meringankan administrasi guru, Nadiem mengeluarkan surat edaran penyederhanaan RPP atau kita kenal dengan RPP 1 lembar. Yang berisi tiga poin, tujuan pembelajaran, langkah kegiatan pembelajaran dan asesmen. Selain itu merdeka belajar dari segi penerimaan siswa baru menganut sistem zonasi 50%, prestasi 15 % dan perpindahan orang tua 5%.

Kabupaten Tangerang sejak 2019 mencanangkan Gerakan Sekolah Menyenangkan (GSM). Bekerjasam dengan CSR Sinar Mas Land.  Sebagai salah satu usaha mengembalikan “peran among” guru di sekolah. Menjadikan sekolah sebagai rumah kedua bagi siswa. Dengan penataan lingkungan belajar yang kondusif dan ramah anak. Menata kelas senyaman mungkin, pembuatan zona kelas seperti zona kehadiran, zona emosi, zona cita-cita, zona prestasi, pojok baca dan lain-lain. Melibatkan kolaborasi siswa, guru dan orang tua murid (lingkungan sekitar sekolah). Sistem pengajaran yang melihat peserta didik sebagai individu merdeka yang perlu dihormati dengan segala kecerdasan yang dimilikinya. Mengoptimalkan kecerdasan emosi selain kecerdasan kinestetik, visual sparsial, lingustik, natural dan lain-lain melalui pembelajaran problem based learning. Memfungsikan peran guru sebagai “ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa dan tut wuri handayani (Ki Hajar Dewantara).Dengan harapan tujuan pendidikan Indonesia seperti tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, mewujudkan manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab akan tercapai.

Naskah ini masuk dalam 50 besar dan mendapat apresiasi dari CSR Sinar Mas Land.